Friday, June 20, 2014



MAKALAH KONSEP DASAR
PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah
BIMBINGAN KONSELING


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam keseluruhan sistem pendidikan, khususnya di sekolah. Guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah, dan di tuntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep–konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Prmbimbing atau konselor yang biasanya disebut juga guru pembimbing adalah menangani kasus yang dihadapkan kepadanya berkenaan dengan pentingnya permasalahan kasus bagi konselor, beberapa pokok yang perlu menjadi perhatian konselor sejak awal penanganan kasus itu, yaitu karakteristik kasus pada umumnya, upaya pemahaman, penanganan, dan penyikapan terhadap kasus. Sedangkan yang di bimbing, konsele, atau disebut klient atau pelanngar dengan proses dalam mana seseorang individu yang sedang mengalami masalah, dibantu untuk merasa dan bertingkah laku dalam suasana yang lebih menyenangkan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak bermasalah yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan tingkah laku yang memungkinkannya berperan secara lebih efektif bagi diri sendiri dan lingkungannya.

Kebutuhan akan layanan bimbingan di sekolah dasar muncul dari karakteristik dan masalah-masalah perkembangan peserta didik. Pendekatan perkembangan dalam bimbingan merupakan pendekatan yang tepat digunakan di sekolah dasar karena pendekatan ini berorientasi pada pengembangan ekologi perkembangan peserta didik.
Dalam pelaksaannya, pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada sejumlah asas untuk menjamin keteraturan dan ketepatan penyelenggaraannya serta keterarahan serta hasil-hasil yang diharapkan. Guru dapat melibatkan berbagai pihak yang terkait terutama orang tua siswa, sehingga akan lebih efektif  ketimbang bekerja sendiri. Bimbingan konseling dirancang secara sistem terbuka, dengan demikian penyempurnaan dan modifikasi dapat dilakukan setiap saat sepanjang dilakukan.

B.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah sejarah konsep dasar bimbingan dan konseling.
2.      Apakah konsep pengertian bimbingan.
3.      Apakah konsep pengertian konseling.
4.      Sebutkan unsur-unsur bimbingan.
5.      Jelaskan ciri-ciri pokok konseling.
6.      Sebutkan sifat-sifat bimbingan dan konseling.

C.     Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui sejarah konsep dasar dari bimbingan dan konseling.
2.      Untuk mengetahui konsep pengertian dari bimbingan.
3.      Untuk mengetahui konsep pengertian dari konseling.
4.      Untuk mengetahui unsur-unsur dari bimbingan.
5.      Mengetahui ciri-ciri pokok konseling.
6.      Mengetahui sfat-sifat dari bimbingan dan konseling.


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Sejarah Konsep Bimbingan dan Konseling
Bimbingan konseling merupakan ilmu yang relatif masih baru dibanding ilmu yang lainnya, perkembangan bimbingan dan konseling dimulai sekitar abad XX, diawali dengan munculnya gerakan-gerakan di Amerika serikat yang dipelopori oleh tokoh-tokoh tokoh-tokoh Frank Parsons, Jesse B. Davis, Eli weber, Jhon Brewer, Josh meriil. Diawali tahun 1895 di California oleh Josh Meril. Dan tahun 1908 oleh Frank Parsons dengan mendirikan biro  di Boston, biri tersebut dimaksudkan untuk membantu mencapai efisiensi kerja , dimana Frank membantu para pengangguran dalam mencari pekrjaan yang terdapat dengan cara mencocokkan karakteristik dengan tuntutan atau persyaratan pekerjaan. Jesse B. Davis sebagai konselor sekolah di Central High school di Deteroit, Davis memberikan mata kuliah Bimbingan dan Konseling. Pada tahun 1910-1916, kegiatan tersebut juga dilakukan oleh Eli Wever di New York dan Jhon Brewer di Universitas Harvard, mereka termasuk tokoh-tokoh Bimbingan Dan Konseling.
Setelah Perang dunia II kegiatan bimbingan dan konseling lebih dimanfaatkan untuk membantu tentara veteran perang dalam upaya mencari pekerjaan agar dapat kembali pada masyarakat. Bimbingan dan Konseling semakin luas tidak hanya dalam lapangan pekerjaan melainkan juga dalam pendidikan dan kepribadian. Dalam perkembangannya diberikan di lapangan industri, pendidikan, ketentaraan, dan lain-lain.
Sejarah perkembangan Bimbingan dan Konseling lebih singkat dari perkembangan di Amerika serikat. Perkembangan di Indonesia dimulai dari bidang pendidikan. Bimbingan dan Konseling dikenal oleh beberapa tokoh, yang berkunjung ke Amerika Serikat. Dalam konfrensi FKIP se Indonesia pada tahun 1960 di Malang diputuskan bahwa Bimbngan dan Konseling yang saat itu masih dikenal bimbinga dan penyuluhan dimasukkan dalam kurikulum FKIP. Sebelum nama konseling dikenal di Indonesia sudah melakukan gerakan sepeti Frank Parsons di Amerika Serikat, hal ini dapat dilihat dengan didirikan kantor Penempatan Kerja setelah proklamasi kemerdekaan dan Kemudian dikenal sebagai Balai Latihan Kerja sebagai tempat melatih para pencri pekerjaan. Pertama kali Bimbingan dan Konseling tertuang dalam kurikulum 1975 untuk SMP dan SMA. Salah satu peristiwa yang menunjukan sejarah bimbingan dan Konseling yaitu diselenggarakannya Konvensi Nasional Bimbingan I di Malang pada tahun1975 yang mendirikan organisasi profesi bimbingan dan konseling yang saat itu diberi nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), yang saat ini telah berganti dengan nama menjadi ABKIN ( Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia).
Sebelum tahuh 60an sebenarnya di Indonesia sudah mengenal Bimbingan dan Penyuluhan yang ditandai dengan adanya Perguruan Taman Siswa, yang siswanya diberikan kebebasan mengatur dirinya sendiri tahun 1923. Pada 1926 didirikan sekolah kerja oleh Muh, Safi’i yang siswanya diarahkan agar dapat bekerja. Pada tahun 1962 SMA gaya baru ada intruksi P & K untuk pelayanan bimbingan dan Konseling.  Di IKIP Malang dan Bandung pada tahun 1964. Hingga lahirnya SK Menpan No. 83/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yang di dalamnya termuat aturan tentang Bimbingan dan Konseling di sekolah. Ketentuan pokok dalam SK Menpan itu dijabarkan lebih lanjut melalui SK Mendikbud No 025/1995 sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Di Dalam SK Mendikbud ini istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti menjadi Bimbingan dan Konseling di sekolah dan dilaksanakan oleh Guru Pembimbing. Di sinilah pola pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah mulai jelas.
Ontologi membahas hakikat yang ada, ini yang harus dilakukan oleh konselor untuk menyadarkan manusia bahwa ia merupakan makhluk Tuhan yang memiliki potensi-potensi keagamaan, maupun memiliki tanggung jawab keagamaan. Dengan demikian perlu adanya bidang bimbingan beragama dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Untuk lebih memahami definisi dan hakikat bimbingan kehidupan bergama maka perlu dipahami terlebih dahulu tentang bimbingan dan konseling secara umum. Epistemologi menyangkut bagaiamana cara memperoleh ilmu pengetahuan dan objeknya, pengetahuan-pengetahuan agama yang akan dijadikan landasan bagi konselor untuk melaksanakan bidang bimbingan beragama, diperoleh dengan memanfaatkan beberapa sarana dan cara, di antaranya akal, empirisme, intuisi, dan wahyu. Aksiologi menyangkut nilai kegunaan, apabila mengamati secara dalam tentang arti bimbingan kita dapat mempersiapkan sedini mungkin masa depan klien, sesuai dengan arah tujuan yang hendak dicapai. Pelaksanaan bidang  keberagamaan berjalan dengan sukses apabila memahami bahwa individu mempunyai suatu kepribadian yang sangat berbeda. Hal tersebut terbentuk dari pengaruh baik dari dalam yang berupa bakat bawaan maupun pengaruh dari lingkungan masyarakat. Keadaan yang senantiasa berubah pada individu itulah yang perlu mendapat perhatian bimbingan, sehingga dapat terarahkan untuk menentukan pilihan pilihan hidupnya. Demikian ini merupakan suatu gambaran sekilas tentang kondisi individu yang perlu diperhatikan sebelum kita memberikan bimbingan.

B.   Pengertian Bimbingan
Bimbingan merupakan terjemahan dari “Guidance” dan Konseling merupakan serapan kata dari “counseling”. Guidance berasal dari akar kata “guide” yang secara luas bermakna mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to manage), menyampaikan (to descript), mendorong (to motivate), membantu mewujudkan (helping to create), memberi (to giving), bersungguh-sungguh (to commit), pemberi pertimbangan dan bersikap demokratis (democratic performance). Sehingga bila dirangkai dalam sebuah kalimat Konsep Bimbingan adalah Usaha secara demokratis dan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan dengan menyampaikan arahan, panduan, dorongan dan pertimbangan, agar yang diberi bantuan mampu mengelola, mewujudkan apa yang menjadi harapannya. Sedangkan Counseling maknanya melingkupi proses (process), hubungan (interaction), menekankan pada permasalahan yang dihadapi klien (performance, relationship), professional, nasehat (advice, advise, advisable). Sehingga clue yang bisa di ambil dari definisi tersebut adalah proses interaksi pihak yang professional dengan pihak yang bermasalah yang lebih menekankan pada pemberian advice yang advisable. Jadi apabila digabungkan Bimbingan dan Konseling adalah Usaha secara demokratis dan atas dasar komitmen antara counselor dengan counselee dalam memberikan bantuan dalam bentuk arahan, panduaan, dorongan dan pertimbangan yang bersifat advisable agar counselee mampu mengelola dan mewujudkan harapannya sendiri.
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pada bagian yang lain, Shetzer dan Ston (1980), misalnya menggunakan kata hubungan pemberian bantuan untuk suatu proses konseling yang berarti interaksi antara konselor dengan klien dalam upaya memberikan kemudahan terhadap cara-cara pengembangan diri yang positif. Dalam konteks ini,sejalan dengan peraturan pemerintah No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar, pasal 25 ayat 1, dikatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain.
 “Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri”. (Chiskolm,1959).
Pengertian bimbingan yang dikemukan oleh Chiskolm, yaitu bahwa bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri. Pengertian menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki.
Menurut Bernard & Fullmer (1969) Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningktkan realisasi pribadi setiap individu. Pengertian yang dikemukakan oleh Bernard dan Fullmer bahwa bimbingan dilakukan untuk meningkatkan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya.
“Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik” (Mathewson,1969).
Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli maka dapat diambil kesimpulan tentang pengertian bimbingan yang lebih luas, bahwa bimbingan adalah : proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, mengandung makna bahwa guru  kelas dalam kaitannya dengan pelaksanaan bimbingan diharapkan mampu memberikan bantuan kepada siswa dan pihak-pihak yang dekat dengan siswa, seperti orang tua atau wali, agar  dengan keinginan dan kemampuannya dapat mengenal kekuatan dan kelemahan yang dimiliki siswa serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Proses pengenalan harus ditindak lanjuti dengan proses penerimaan. Tanpa diimbangi dengan suatu bentuk penerimaan,siswa dan pihak-pihak yang dekat dengannya, akan mengalami kesulitan untuk mengembangan kekuatan dan kelemahannya tersebut secara baik.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan, mengandung makna bahwa guru seyogyanya mampu memberikan kemudahan (bantuan) kepada siswa dan pihak-pihak yang dekat dengannya, untuk mengenal lingkungannya dengan baik, termasuk lingkungan yang ada diluar sekolah. Siwa hendaknya mampu mengenal secara lebih baik fungsi dari semua fasilitas yang ada di sekolahnya, yang pada gilirannya akan mampu mengoptimalkan siswa yang bersangkutan dalam menggunakan fasilitas yang ada tersebut dengan baik.
Bimbingan agar siswa mampu merencanakan masa depannya, mengandung makna guru diharapkan mampu membantu siswa mengenal berbagai jenis pekerjaan dan pendidikan yang ada di lingkungan sekitarnya, serta mengembangkan cita-cita siswa sesuai dengan pengenalan siswa akan berbagai jenis pekerjaan dan pendidikannya tersebut.

C.     Pengertian Konseling
Dalam bahasa Latin, istilah konseling disebut "Counsilium" yang berarti "dengan" atau “bersama”. Dalam kamus Bahasa Indonesia, untuk istilah itu mengandung pengertian kurang lebih sama dengan “penyuluhan”. Namun demikian penggunaannya sehari-hari telah sangat meluas, dan lebih bersifat non konseling.
Sebagaimana dengan istilah bimbingan, istilah konseling jugs telah didefinisikan oleh banyak ahli, antara lain adalah:
a.       Proses dalam mana konselor membantu klien membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta yang berkaitan dengan suatu pilihan, rencana, atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuatnya
(Glenn e. Smith, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18).
b.      Proses yang terjadi dalam hubungan-hubungan seseorang dengan seseorang antara individu yang berkesulitan karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang karena latihan dan pengalaman yang dimilikinya mampu membantu orang lain memperoleh pemecahan-pemecahan berbagai jenis masalah pribadi (Milton E. Hann and Malcolm S.O Maclean, dalam Shertzer and Stone, 1974: 18).
c.       Interaksi yang (a) terjadi antara dua individu yang masing-masing disebut konselor dan klien; (b) diadakan dalam suasana profesional; (c) diciptakan dan dikembangkan sebagai alat untuk memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien (Pepinsky and Pepinsky, dalam Bruce and Shertzer).
Definisi di atas disajikan untuk melihat perubahan dan pengertian dari konseling. Beberapa perbedaan yang lebih tampak ditampilkan di sini adalah:
a.       Definisi konseling yang lebih awal menekankan pada masalah kognitif (membuat interpretasi-interpretasi tentang fakta-fakta) sementara definisi yang belakangan menekankan pengalaman-pengalaman afektif (menetapkan beberapa pemahaman pribadi bagi tingkah laku) di samping segi-segi kognitif,
b.      Definisi yang lebih awal mengenal konseling sebagai hubungan antara seorang konselor dengan seorang klien (one to one relationship), sedangkan definisi-definisi yang belakangan biasanya menunjuk pada lebih dari satu orang klien.
c.       Semua definisi menyatakan atau mengandung pengertian bahwa konseling adalah suatu prows. Prows mengandung pengertian bahwa konseling bukan kejadian atau peristiwa yang tunggal, melainkan melibatkan tindakan-tindakan dan praktek yang berangkai (sequential) serta maju ke arah suatu tujuan.
d.      Definisi-definisi itu pada umumnya menyatakan bahwa hubungan adalah ruwet, dan ditandai oleh suasana hangat, permisif, pemahaman, dan penerimaan.
e.       Kebanyakan definisi ini menggambarkan orang-orang yang terlibat dalam konseling, yaitu konselor sebagai seorang yang profesional, lebih tua atau lebih matang; dan klien sebagai orang yang mengalami masalah, kebingungan atau. frustrasi. Patterson (1967: 219-227) menyatakan bahwa sewaktu-waktu perlu mendekati suatu definisi dengan mengenyampingkan atau menunjuk hal-hal spa yang tidak termasuk dalam konseling. Dengan pengenyampingan itu, banyak kesalahan konsepsi yang ada di sekitar konseling dapat dikenali, di antaranya adalah :
a.       Konseling bukanlah pemberian informasi, kendatipun informasi dapat diberikan dalam konseling.
b.      Konseling bukanlah pemberian nasihat, saran-saran, dan rekomendasi-rekomendasi (nasihat hendaklah dipandang sebagaimana adanya dan bukan ditafsirkan sebagai konseling).
c.       Konseling bukanlah mempengaruhi sikap-sikap, kepercayaan-kepercayaan, atau tingkah laku dengan cara-cara mengajak mengarahkan atau meyakinkan.
d.      Konseling bukanlah mempengaruhi tingkah laku dengan jalan memberi teguran, peringatan, atau paksaan.
e.       Konseling bukanlah pemilihan atau penugasan individu untuk berbagai pekerjaan atau kegiatan.
f.       Konseling bukanlah wawancara (kendatipun wawancara itu dilibatkan).
Hakikat konseling menurut Patterson, menampilkan ciri-ciri di bawah ini :
a.       Konseling adalah usaha untuk menimbulkan perubahan tingkah laku secara sukarela pada diri klien (klien ingin mengubah tingkah lakunya dan meminta bantuan kepada konselor).
b.      Maksud dan tujuan konseling adalah menyediakan kondisi-kondisi yang memudahkan terjadinya perubahan secara sukarela (kondisi yang memberi hak individu untuk membuat perilaku, untuk tidak tergantung pada pembimbing).
c.       Usaha-usaha untuk memudahkan terjadinya perubahan tingkah laku dilakukan melalui wawancara (walaupun konseling selalu dilakukan dalam wawancara, tetapi tidak semua wawancara dapat diartikan konseling).
d.      Mendengarkan merupakan suatu hal yang berada dalam konseling tetapi tidak semua konseling adalah mendengarkan.
e.       Konseling dilaksanakan dalam suasana hubungan pribadi antara konselor dan klien. Hasil pembicaraan yang dilakukan itu bersifat rahasia. Dengan ciri-ciri pokok demikian itu dapat dirumuskan bahwa dengan singkat pengertian konseling yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.

D.    Unsur-Unsur Bimbingan
Unsur-unsur pokok bimbingan yaitu :
1.      Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses.
2.      Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan.
3.      Bantuan itu diberikan kepada individu, baik perseorangan maupun kelompok.
4.      Pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri.
5.      Bimbingan dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasihat, ataupun papas an, serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor, maupun dari lingkungan.
6.      Bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu saja, tetapi meliputi semua usia, mulai dari anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
7.      Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli, yaitu orang-orang yang memiliki kepribadian yang terpilih dan telah memperoleh pendidikan serta latihan yang memadai dalam bidang bimbingan dan konseling.
8.      Pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginannya kepada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jalan hidupnya sendiri, sepanjang dia tidak mencampuri hak-hak orang lain.
9.      Satu hal yang belum tersurat secara langsung dalam rumusan-rumusan di atas ialah : bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

E.     Ciri-ciri Pokok Konseling
Terdapat beberapa kesamaan yang menyangkut ciri-ciri pokok berikut ini :
a.       Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan saksama isi pembicaraan, gerakan isyarat, pandangan mata, dan gerakan lain dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman kedua belah pihak yang terlibat di dalam interaksi itu.
b.      Model interaksi di dalam konseling itu terbatas pada dimensi verbal, yaitu konselor dank lien saling berbicara. Klien berbicara tentang pikiran-pikirannya, tentang perasaan-perasaannya, tentang perilakunya dan banyak lagi tentang dirinya. Di pihak lain, konseling mendengarkan dan menanggapi hal-hal yang dikemukakan klien dengan maksud agar klien memberikan reaksinya dan berbicara lagi lebih lanjut. Keduanya terlibat dalam memikirkan, berbicara, dan mengemukakan gagasan-gagasan yang akhirnya bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
c.       Interaksi antara konselor dank lien berlangsung dalam waktu yang relative lama dan terarah kepada pencapaian tujuan. Berlainan dengan pembicaraan biasa, misalnya pembicaraan antara dua orang yang sudah bersahabat dan sudah lama tidak bertemu, arah pembicaraan dua sahabat itu bias menjadi tidak begitu jelas dan tidak begitu disadari, biasanya di satu segi dapat bersifat seketika, dan di segi lain melantur kemana.
d.      Tujuan dari hubungan konseling ialah terjadinya perubahan tingkah laku klien. Konselor memusatkan perhatiannya kepada klien dengan mencurahkan segala daya upayanya demi perubahan pada diri klien, yaitu perubahan kea rah yang lebih baik, teratasinya masalah-masalah yang dihadapi klien.
e.       Konseling merupakan proses yang dinamis, dimana individu klien dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya, mengembangkan kemampuan-kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi.
f.       Konseling didasari  atas penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien, yaitu atas dasar penghargaan atas harkat dan martabat klien.

F.      Sifat – Sifat Bimbingan dan Konseling
1.      Sifat pencegahan (preventive)
Pemberian bantuan kepada peserta didik sebelum peserta didik menghadapi kesulitan atau persoalan yang serius, dengan cara menciptakan suasana lingkungan sekolah yang menyenangkan.
2.      Sifat pengembangan (development)
Usaha pemberian bantuan kepada peserta didik dengan mengiringi perkembangan mentalnya, terutama untuk memantapkan jalan berpikir dan tindakan peserta didik sehingga peserta didik dapat berkembang secara optimal dan sifat pengembangan ini dilaksanakaan sebelum peserta didik mnghadapi persoalan serius.
3.      Sifat penyembuhan (curative)
Usaha bantuan yang diberikan kepada peserta didik selama atau setelah peserta didik mengalami persoalan serius, dengan tujuan agar peserta didik yang bersangkutan terbebas dari kesulitannya. Misalnya, peserta didik yang salah memilih bidang studi menyebabkan dia merasa tidak puas, tidak bergairah belajar, tidak dapat menyesuaikan diri, dan sebagainya. Melalui layanan bimbingan diadakan koreksi, yang pada akhirnya mungkin peserta yang bersangkutan perlu dipindahkan jurusan bidang program.
4.      Sifat pemeliharaan (treatment)
Usaha bantuan yang bertujuan untuk memupuk  dan mempertahankan kesehatan mental p[eserta didik setelah melalui proses penyembuhan agar peserta didik yang bersangkutan bertahan dalam kesembuhan.
5.      Sifat Perbaikan
Bimbingan dan Konseling hendaknya memperbaiki kondisi siswa dari permasalahan yang dihadapinya sehingga dapat berkembang secara optimal.


BAB III
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan hal-hal di atas dan juga melalui pendapat-pendapat para ahli kita dapat menyimpulkan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan konseling yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien. Jadi, bimbingan dan konseling adalah Pelayanan bantuan untuk peserta didik(individu/kelompok) agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku.


DAFTAR PUSTAKA

Amti, E, dan marjohan. (1992). Bimbingan dan Konseling. Jakarta : DEPDIKBUD.      DITJENDIKTI. PPTKP.
Badarudin, S.Pd. 2011. Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Purwokerto.
Mugiarso, Heru. 2012. Bimbingan dan Konseling. Semarang: UPT MKK Universitas Negeri Semarang.
Prayitno & Anti, Erman. 1994. Dasar – Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Shertzer, B. & Stone, S.C. 1976. Fundamental of Gudance. Boston : HMC
Winkel, W.S,. 2005. Bimbingan dan Konseling di Intitusi Pendidikan, Edisi Revisi. Jakarta: Gramedia.
















No comments:

Post a Comment